Pemprov Kalbar telah memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai tanggal 1 - 30 Agustus 2022.

klikprakerja.blogspot.com

Lowongan kerja sambas

#Repost @samsatpontianak

Pemprov Kalbar telah memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai tanggal 1 - 30 Agustus 2022


・・・

Kabar gembira bagi warge kalimantan Barat!🎉🥳 Pemprov Kalbar telah memberikan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai tanggal 1 - 30 Agustus 2022. Pembebasan denda pajak dikenakan terhadap Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor kedua (BBNKB 2), dan BBNKB II. 


Selama libur nasional tahun baru Islam, maka jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan bermotor pada tanggal 30 - 31 Juli 2022 tidak dikenakan denda pajak. 


#PembebasanDendaPajak2022

#SamsatPontianak

#ProgramPenghapusanDendaPajak

#PembebasanDenda

#Kalbar

#kalimantanbarat

إرسال تعليق

Post a Comment (0)

أحدث أقدم